Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemerintah Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa Pra Pelaksana Kegiatan Pembangunan desa dan Pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2025, dilaksanakan di Balai Desa Taba Saling pada Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekdis PMD Kabupaten Kepahiang Defa Yurita Amba Rini, SP, MP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan dari BPP Kecamatan Tebat Karai, Kepala Desa Taba Saling, Ketua BPD desa Taba Saling, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan musdes pra pelaksanaan pembangunan desa dibuka secara resmi oleh Kades.
Bhabinkamtibmas Brigadir Polisi Kepala Yudi.S saat giat Musdes pra pelaksanaan menyampaikan
” Desa Taba Saling merupakan desa binaan Polsek Tebat Karai, Untuk itu sebelum pelaksanaan kegiatan yang akan dimulai hendaknya dimusyawarahkan terlebih dahulu sesuai kesepakatan ataupun usulan sehingga seluruh kegiatan nantinya berjalan sesuai regulasi,” ujar Bripka Yudi.S.

Sekdis PMD Defa Yurita Amba Rini, SP, MP menyampaikan
” Sangat diharapkan kepada Pemdes untuk dapat melaksanakan seluruh kegiatan sesuai aturan, juga mempersiapkan administrasi kegiatan sebelum adanya pemeriksaan oleh pihak kompeten, bekerjalah berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dan jangan lupa harus taat Pajak,” urai Sekdis.
Kades Taba Saling Irda Yuda Hartawan didepan forum musdes mengatakan ” Kegiatan musdes pra pelaksanaan yang dilaksanakan hari ini menetapkan terkait penggunaan DD tahun anggaran 2025 meliputi penetapan BLT-DD dengan 27 KPM, Program Ketahanan Pangan berencana akan menyediakan lampu jalan menggunakan tenaga Surya akan dipersiapkan sebanyak 12 titik dipasang di tempat – tempat strategis, Kemudian sambung Irda ” Program Ketahanan juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni penanaman jagung di area satu hektar semua kegiatan diserahkan kepada Pengurus BUMDES Taba Saling,” tegas Irda Yuda Hartawan.(stv).

