Pemdes Kampung Baru Salurkan BLTDD Tahap Awal Tahun 2025 Kepada 36 KPM Berlangsung Sukses

Rejang Lebong | Bengkulupost.id_Bertempat di Balai Desa Kampung Baru  Kecamatan Selupu Rejang  Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (06/05/2025) Pemerintah Desa Kampung Baru Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Awal Tahun 2025 untuk bulan Januari-Maret  2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk penyaluran Bulan Januari-Maret ini disalurkan secara simbolis oleh Pemerintah Desa Bersama BPD dan Disampingi Oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa, serta awak media.

Adapun 36 KPM penerima Bantuan ini merupakan Data Penerima Tahun 2025 yang telah dibahas dalam Musyawarag Desa Khusus Validasi dan Penetapan KPM BLT DD yang dilaksanakan di akhir Desember 2024 dengan Kriteria, Kepala/anggota rumah tangga memiliki sakit kronis/ menahun, miskin ekstreem, Kepala Rumah tangga miskin lanjut usia dan atau Perempuan Kepala Rumah Tangga Miskin serta tidak menerima bantuan PKH dari Kemensos.

“Pergunakan Dana bantuan BLT DD ini sebaik mungkin, gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan bermanfaat. inilah wujud hadirnya Pemerintah melalui Dana Desa” disampaikan Ketua BPD Desa Kampung Baru Budi Gunawan di penghujung sambutannya.

Untuk diketahui bahwa BLT DD ini kedepannya akan disalurkan setiap bulan sampai bulan ke 12,jika ada perubahan KPM penerima seperti meninggal Dunia atau Pindah. akan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus kembali untuk menentukan KPM Pengganti dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Turut hadir ,  Waka Polsek Selupu Rejang, M. Tayib, Camat Selupu Rejang Melinda, SE, beserta tim kecamatan , Kepala Desa Kampung Baru Rudi Ramadani beserta perangkat desa, Ketua BPD Budi Gunawan beserta anggota, Babinsa M. Ali, PD,  PLD, warga penerima BLTDD tokoh masyarakat serta awak media.

“Uang BLT yang kami berikan itu merupakan gabungan atau rapelan terhitung sejak Januari, Pebruari dan Maret ini sebesar Rp 300 ribu per satu bulannya, dengan jumlah total 900 ribu per KPM” kepala desa Kampung Baru Rudi Ramadani.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait alokasi penggunaan Dana Desa tahun 2025. “Tidak seperti tahun sebelumnya terutama saat pandemi Covid dulu, kini alokasi untuk BLT diperkecil menjadi hanya 15 persen saja yang berarti makin sedikit pula warga KPM yang menerimanya,” tambah Rudi.

Orang nomor satu di Desa Kampung Baru itu juga menjelaskan bahwa proses penyaluran BLT telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari Musdes hingga membentuk tim yang bertugas men-survey siapa yang layak menerina atau tidak. “Itu sesuai ketentuan pemerintah dimana untuk tahun ini kami berikan kepada KPM dengan kriteria miskin ekstrim yang ada di desa ini. Kami lakukan dengan mendata kondisi terkini calon KPM agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Pantauan menunjukkan, sejumlah warga KPM tersebut memang layak dan sesuai kriteria yang diatur pemerintah.[Darlin/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *