Mukomuko – Bengkulupost.id. – “Melalui Koperasi merah putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi desa ciptaan pencapaian pengetasan kemiskinandan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa”
Pada hari ini tanggal 28 Mai 2025 Pemdes Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang dalam rangka ( Musyawarah Desa Khusus MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang di awali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan di tutupi dengan Do’a.bertempat di Aula kantor desa Suka Pindah.
” Musyawarah Khusus Desa ( Musdesus ) di pimpin langsung oleh ketua BPD, Suhairi, Dalam sambutan nya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah sempat hadir.

Dengan adanya pembentukan koperasi Merah putih ini nanti, pengurus yang terpilih nanti mampu dan jujur dalam melaksanakan tugas,dan mari kita bentuk dengan cara kebersamaan dan mari kita niatkan untuk membangun Ekonomi Desa melalui Koperasi merah putih,kami mengharap kepada anggota yang terpilih nantinya agar dapat bekerja dengan baik dan dapat membuahkan hasil yang baik ucapnya.
Saran saya selaku BPD kepada pengurus Koperasi merah putih ini harus sejalan dan saide dalam mengelola keuangan koperasi ini nanti agar koperasi merah putih berjalan dengan baik sebagai mana mestinya.

Kepala Desa Suka Pindah, Dedi Sumarlin, Mengharap sangat mengharap kepada Pengurus yang sudah di pilih hari ini semoga dapat menjalan Koperasi ini nanti dengan semangat.
Saya yakin dan percaya koperasi ini nanti dapat berjalan dengan mulus dan baik sesuai juklak dan juknis.
Selanjutnya harapan Kepala desa kita bekerja sesuai aturan-aturan yang ada,jangan sampai kita mengambil kebijakan sendiri harus kembali kepada aturan-aturan yang ada,Petunjuk dan berpedoman kepada undang-undangnya dan kepada Tim teknisnya.

Pembetukan Koperasi Merah Putih pada malam ini ,hadir Ibuk Sekcam Lubuk Pinang,Babinsa, Pendaping Desa,Pendaping Teknis Kecamatan, Babinkamtibmas, Pemdes, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat tokoh agama,tokoh adat.
“Sambutan Camat Lubuk Pinang, diwakili oleh Sekcam, menyampaikan Koperasi merah putih ini adalah program pemerintah Pusat,yang di tujukan ke pemerintah Propinsi sampai lah ke kabupaten,ke kecamatan sampai ke desa yang harus di bentuk sesuai dengan peraturan pemerintah no 9 tahun 2025.
Maka dengan itu kami dari kecamatan mengharap apa bila sudah di bentuk nanti kepengurusan nantinya,kami tegaskan agar bekerja dengan baik,jujur dan amanah harapan kami.
Laporan : Abu Razak./ADV.

