DPRD Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI 2025, Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi dan Pembentukan Pansus

Kepahiang – Bengkulu Post.id –DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada, Senin (08/06/2026)

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri oleh Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya terkait Raperda Eksekutif Tahun 2026.

Agenda rapat paripurna meliputi :
1.penyampaian Nota Pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025,

  1. penyampaian jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Kabupaten Kepahiang Tahun 2026, serta
  2. pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten Kepahiang Tahun 2026.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Kepahiang juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap Raperda Eksekutif Kabupaten Kepahiang Tahun 2026.

Adapun raperda eksekutif yaitu raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang (RPIK) tahun 2026-2046, Perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kepahiang, Pansus perubahan peraturan DPRD Kabupaten Kepahiag Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2024-2029. Pembentukan pansus ini DPRD Kabupaten Kepahiang akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam, komprehensif, dan terukur terhadap substansi Raperda yang diajukan. Pansus juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan daerah yang berkualitas serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *