Bengkulu Post-Kaur ,Bertepat di kediaman Kepala Desa (Kades) Pelajaran to II Kecamatan Tanjung Kemuning, Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhayati (70) warga Pelajaran I berdamai dengan Ringky (20) pemuda Desa Pelajaran II, yang di duga maling satu ekor ayam jago milik IRT. Senin (2/1/23)
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Situmorang,SH bahwa kronolis kejadian pada Sabtu 31 Desember 2022 pukul 14.00 WIB telah terjadi pencurian satu ekor ayam jantan, di duga yang mengambil ayam tersebut pemuda desa tetangga yakni Desa Pelajaran II.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning ikut serta mendamaikan pelapor dengan terlapor di kediaman Kades Pelajaran II, dengan hasil kesepakatan pelapor dan terlapor siap berdamai di kediaman Kades,” kata Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Guslin Saswondo melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Situmorang,SH

Lanjut Situmorang pemuda desa Ringky dan kawan kawan bersedia tidak melakukan perbuatan mencuri baik itu kepada pelapor ataupun warga yang lain, bukan hanya di Pelajaran I dan II tetapi dimanapun terlapor tinggal.
“Ia, selanjutnya terlapor bersedia mengganti rugi satu ekor ayam jantan yang sudah diambil, dan diserahkan ganti rugi tersebut ke pelapor, jika kembali terjadi maka pemuda yang terlapor siap menerima sangsi hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Situmorang mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning tentu saja akan membantu menyelesaikan problem Soulving di masyarakat, jika masih bisa diselesaikan oleh warga tentu Polisi belum akan melakukan tindakan hukum.
“Tentu saja setiap permasalahan ada solusinya, jadi tugas kita sebagai pengayom masyarakat dalam bidang keamanan dan tertiban belum akan melakukan tindakan jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tutupnya.(NS)

