Gaji Honorer RSUD Kaur Tidak Dibayar, Komisi II DPRD Kaur Segera Akan Panggil Pihak Terkait.

Bengkulu Post – Kaur,Terkait tidak dibayarnya 3 bulan gaji honorer RSUD Kaur tahun 2022, komisi II DPRD Kaur akan memanggil pihak yang terkait guna untuk mempertanyakan penyebab Managemen RSUD Kaur belum memberikan gaji 87 tenaga honorer.
Menurut rencana pemanggilan terhadap managemen RSUD akan dilaksanakan pada hari Selasa (31/1/23) sekira pukul 09.00 WIB, kata ketua DPRD Kaur Diana Tulaini melalui ketua komisi II Najamuddin,SE yang disampaikan oleh Irwanto Toher ketua DPD Perindo Kabupaten Kaur saat didatangi awak media diruang kerjanya (30/1/23).

Memang tadi pagi Senin (30/1/23) sekira pukul 09, 00 WIB 87 tenaga honorer melakukan Hering kepada managemen RSUD Kaur, Hering tersebut bertujuan untuk mempertanyakan 3 bulan gaji mereka yang belum dibayar, dengan adanya hal demikian DPRD Kaur sangat menyesalkan terhadap pihak terkait.
Justru itu kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait guna untuk menindak lanjuti keluhan tenaga honorer RSUD tersebut.

Kasian sama mereka , karena sudah menjalankan tugas dengan maksimal namun hak tenaga honorer tidak diberikan,ujar Irwanto Toher saat di wawancarai awak media diruang kerjanya belum lama ini.

Kami selaku petugas honorer tersebut terhadap pihak managemen RSUD Kaur menuntut 8 poin yang menjadi berutal saat ini, tuntutan kami ini adalah
1.Bayarkan Gaji bulan Oktober, Nopember dan Desember 2022.

  1. Bayar jasa BPJS
  2. Bayar jasa Covid-19
  3. Bayar jasa umum
  4. Bayar jasa Raharja
  5. Bayar gaji BLUD 2022
  6. Bayar uang KIR
  7. Kedepan gaji kami harus dibayar tepat waktu setiap bulannya.kata Rendi selaku petugas honorer ruang IGD RSUD Kaur saat diwawancarai Bengkulu Post di halaman BKD Kaur belum lama ini.
    Hingga terbitnya berita ini awak media mengupayakan untuk konfirmasi dengan Direktur RSUD Kaur.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *