Kepahiang – Bengkulu Post –Sat – Reskrim polres Kepahiang Polda Bengkulu bersama anggota Polsek Ujan Mas berhasil meringkus diduga pelaku pembobol ruangan akreditasi dan poli klinik RSUD Dua Jalur Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang pada tanggal 15/2/2023 sekira pukul 22.00 wib di Kota Curup, demikian disampaikan Kapolres saat press release di gedung Sat-Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK,M.Si didampingi Waka Polres Kompol Andi Kadesma, SH, Kabag Ops AKP Goerge Rudianto, Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM, Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous, S.Sos, dan Kasi Humas AKP Panjaitan mengatakan di depan awak media ” Atas dasar laporan dari pihak manajemen RSUD Rejang Lebong pada Polsek Ujan Mas pada (12/12/2022) terkait kehilangan 2 (dua) unit PC komputer, 1 (satu) Televisi LG 32-in, 1 (satu) printer merek Eppson, 1 (satu) speaker aktif dan Akibat kejadian tersebut pihak RSUD Curup mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 30.000.000,- Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Kapolres ” Anggota Polsek melakukan Lidik, dan pada hari Rabu (12/2/2023) dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Pidum, anggota Polsek Ujan Mas serta Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama Iwan Wijaya (Honorer) warga Rejang Lebong ” urai Yana Supriatna.

Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah didampingi Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous menambahkan ” Pelaku pembobol ruangan akreditasi dan poli klinik RSUD Dua Jalur ini ditangkap di Desa Talang Benih Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Selain itu ujar Kasat ” diperoleh keterangan dari pihak rumah sakit sebelumnya RSUD 2 jalur pernah kehilangan dua kenderaaan R2, Satu unit R2 diembat terduga pelaku ini atas pengakuannya ” Selanjutnya akan kita dalami pasca hilang satu unit kenderaaan lainnya ” demikian Doni.
Saat ini diduga Pelaku ditahan serta barang bukti diamankan pihak Polres guna penyelidikan lebih lanjut.(stv).

