Bengkulu Post Lebong- – Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fachrurrozi Kembali kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan wakil Bupati Lebong terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.
Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan Piagam penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 yang diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, Selasa (28/2/2023) di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong.

Dengan penghargaan ini Lebong mendapat nilai signifikan dan berada di Zona Hijau menurut Penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya Tahun 2021 lalu Lebong berhasil meraih posisi terbaik dari Ombudsman RI.
“Alhamdulillah Lebong berada di Zona Hijau di peringkat memuaskan juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia,” ungkap Bupati Lebong bersama Wakil Bupati dan di dampingi beberapa kepala OPD yang membidangi pelayanan publik saat dikonfirmasi wartawan usai menerima penghargaan itu.
Atas penghargaan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Bupati Kopli Ansori menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini. Bupati berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.
“Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,” tandasnya.[Thuty]

