Polres Kaur Kawal Aksi Demonstrasi Damai Oleh Masyarakat Kedurang di Lokasi PT. Dinamika Selaras Jaya.

BENGKULU POST – KAUR. Demonstrasi Damai oleh masyarakat Kedurang di Lokasi PT. Dinamika Selaras Jaya pada hari Kamis (16/3/23) sekira pukul 14.00 WIB.

Aksi demontrsi damai yang di gelar oleh masyarakat untuk menuntut Lahan yang kosong yang belum digarap harus dikembalikan kepada mereka,

Selanjutnya akan melakukan pengukuran ulang Kebun yang sudah produksi melibatkan masyarakat dan pihak yang berwajib dengan waktu yang ditentukan minimal 1 Minggu dari pelaksanaan mediasi.

Selain itu , kepada Pihak PT.DSJ untuk megeluarkan 20% dari luas kebun yang sudah prodoksi yang sudah diukur ulang dan menentukan 20% dikembalikan ke masyarakat dengan data yang ditentukan oleh kordinator yang dipercayakan oleh masyarakat.

Bilamana pihak PT. DSJ menyanggupi tuntutan masyarakat ini maka harus ada surat perjanjian tertulis antara masyarakat dengan pihak PT. DSJ disaksikan oleh aparat keamanan yang terdiri dari 2 unsur perwakilan Kapolsek Kedurang dan perwakilan Kodim 0408 Bengkulu Selatan yg ditandatangani oleh pihak perusahaan  diatas matrai 10.000.

Bilamana PT DSJ sidak menyanggupi tuntuan tersebut diatas maka masyarakat akan menduduki langsung lokasi yang masyarakat ingin bebaskan.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.Si yang di dampingi oleh para PJU Polres Kaur dan Kapolsek Kaur Utara serta Kapolsek Tanjung Kemuning menyampaikan, Agar masyarakat dapat memahami terlebih dahulu setiap pokok permasalahan dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan, jangan sampai masyarakat melakukan tindakan yang berbenturan dengan hukum.

Selain itu, Informasi yang didapat dari pihak Perusahaan bahwa Bambang Hermanto pernah berjanji dg pihak penghubung perusahaan itu bukanlah Direksi ataupun pimpinan Perusahaan PT. DSJ namun hanya Kuasa Direksi untuk melakukan pembebasan lahan yg dimiliki masyarakat.

Harapannya Agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apabila masyarakat merasa ditipu oleh oknum karyawan PT. Dinamika Selaras Jaya ataupun mengatasnamakan Direksi pada saat pembebasan lahan silahkan melapor secara resmi ke Polres Kaur dengan menyertakan bukti bukti yang ada.

Setelah selesai acara ini diharapkan agar masyarakat dapat meninggalkan lokasi PT. Dinamika Selaras Jaya dan kembali ke rumah masing – masing dengan tertib dan dan teratur kata Kapolres AKBP Eko Budiman, S.IK.M.IK.M.Si yang disampaikan oleh Kasie Humas IPTU Jhoni Silaen lewat pesan WhatsApnya belum lama ini.
(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *