BENGKULU POST – KAUR. Alasan klasik Dinas Kominfo Kaur kembali menggelitik para awak media di Bumi Se’ase Seijean. Pasalnya, komitmen kerjasama dalam publikasi informasi daerah belum berjalan lancar.
MoU kerjasama media dalam bentuk penyampaian informasi daerah melalui media massa baik cetak, elektronik maupun siber terancam bubar.
Hal ini disebabkan kurangnya konsistensi Dinas Kominfo dalam merealisasikan anggaran publikasi kepada media.
Dinas Kominfo yang meminta media yang menjalin MoU untuk menyiapkan invoice melalui PPTK sebanyak lima pemberitaan. Namun sayang, setelah semua berkas disiapkan, Dinas Kominfo hanya mampu menyiapkan satu invoice untuk masing-masing media.
Menyikapi hal tersebut, sekretaris Serikat Media Siber (SMSI) Kaur, Yanda Gustiarsyah mengatakan, dalam MoU antara media dengan Dinas Kominfo beberapa bulan lalu mengatur anggaran publikasi informasi daerah.
Namun, entah kenapa ditengah perjalanan ada komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.
Karena, media diinstruksikan untuk menyampaikan invoice sesuai dengan tier masing-masing. Namun, disaat pengajuan pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) justru tertunda dengan alasan tidak ada dana yang dapat dicairkan untuk publikasi.
“MoU antara media dan Dinas Kominfo tampaknya harus direview. Karena belum berjalan sesuai dengan komitmen awal sebelum penandatanganan kerjasama,” ujar Yanda Gustiarsyah.(ns/yti)

