Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur. Begini Ceritanya.

BENGKULU POST – KOTA BENGKULU. Polda Bengkulu kembalikan Senjata Api (Senpi) jenis pistol milik mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, MAP.

Senpi tersebut dilengkapi dengan dokumen atau izin resmi. Selain Senpi, polisi juga mengembalikan beberapa barang yang disita beberapa waktu lalu.

Polisi menyerahkan kembali Senpi, amunisi serta CCTV handphone kepada mantan Bupati Kaur periode 2015-2020 tersebut.

Senpi yang dimiliki mantan bupati ini tidak ada kaitannya dengan peredaran Senpi rakitan ilegal di Kabupaten Kaur.

“Klien kami bersih dari kasus Senpi ilegal asal Kabupaten Kaur yang sedang ditangani Polda Bengkulu,” ujar kuasa hukum mantan bupati, Oryzal Al Ghazali, SH dalam konfrensi persnya, Jumat (14/4/2023).

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur, Ini Kata Kapolda Bengkulu
Rumah Mewah Mantan Bupati Kaur Gusril Digeledah Polisi.

Penyitaan Senpi milik mantan Bupati Kaur oleh kepolisian bertujuan untuk uji balistik. Bukan hanya milik mantan bupati, namun Senpi milik pejabat lainnya juga turut disita guna kepentingan penyidikan.

“Hanya untuk uji balistik saja, Senpi yang disita sebelumnya sudah dikembalikan oleh kepolisian,” ungkap Al Ghazali (ns/yti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *