BENGKULU POST – KAUR. Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, yang menyebabkan I (satu) orang meninggal dunia pada Minggu 16 April 2023.
Menurut keterangan Laporan Polisi (Lp) kejadian laka lantas di wilkum Polres Kaur tepatnya di Jalan raya Linau Maje sekira pukul 16.20 WIB kendaraan yang terlibat I (satu) Unit Daihatsu Ayla warna Silver No.Pol BD 1136 CS dan I (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Hitam No.Pol BD 6319 Wi.
Pengendara mobil Daihatsu Ayla No.Pol- BD 1136 CS Saudara, Mirwan (42) Laki- laki, PNS, Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, mengalami luka robek pada mulut.

Dan pengendara Sepeda Motor Honda Beat No.Pol-BD 6319 Wi Saudara, Muhaimin (56) warga Desa Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, mengalami patah pada kaki kanan muka lecet pada pelipis kanan dan meninggal dunia.
Penumpang Sepeda Motor honda beat No. Pol BD 6319 Wi Saudari, Meramah (56) warga Desa Wayhawang mengalami patah kaki seblah kanan dan robek pada kaki seblah kanan dan sudah dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan perawatan.
Yang ke-2 penumpang Sepeda Motor honda beat No. Pol BD 6319 Wi Saudari, Tasyah Binti Dedi 4 Tahun Desa Wayhawang mengalami Luka robek pada paha kanan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dan sudah dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan perawatan juga.
Dengan rincian korban Sebagai berikut MD: 1 (Satu) Orang LB: 2 (dua) Orang dan LR: 1 (Satu) Orang jerugian material capai Rp 15.000.000.- (lima belas juta rupiah).

Kronologis kejadian, pengendara mobil Daihatsu Ayla No.Pol G 4824 JE Sadara, Mirwan (42) Laki- laki, PNS, Desa Wayhawang melaju dari arah manna menuju ke Maje, pada saat yang bersamaan melintas sepeda motor jenis honda Beat BD 6319 WI yang melaju dari arah maje menuju manna.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat tabrakan ter sebut tidak dapat di hindarkan, akibat kecelakaan tersebut Pengendara honda Beat No.Pol-BD 6319 Wi Saudara, Muhaimin meninggal dunia dan untuk istri dan cucu nya di rujuk ke RSUD kaur untuk mendapatkan perawatan tersebut.
Untuk Identitas saksi 1. DIDIK, 33 Tahun jenis kelamin Laki- laki, Polri Desa Air long Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Dari pihak aparat Kepolisian Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si melalui Kasei Humas Polres Kaur IPTU Joni Silaen membenarkan adanya laporan kejadian tersebut di atas untuk sementara mobil sudah di amankan di Polres Kaur, Pungkasnya, (ns)

