Pemeran video LGBT) Minta Maaf Kepublik, Kuasa Hukum Berharap Penegak Hukum Usut Tuntas Perekam dan Penyebar Video Tersebut

Bengkulu Post | Lebong-Pemeran video ( LGBT ) meminta maaf kepublik, kuasa hukum berharap penegak hukum usut tuntas perekam dan menyebar video tersebut.

Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini, setiap manusia pernah melakukan kesalahan maupun kekhilafan. dan sebaik-baik manusia adalah orang yang mau mengakui dan akan memperbaiki kesalahannya.

Salah satu pemeran video berdurasi 1 menit 9 detik, pria berinisial J dalam pernyataannya, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait beredarnya konten porno dalam bentuk video asusila dirinya yang direkam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta maaf kepada semuanya, saya juga meminta maaf kepada kelurga dan kepada semua penggemar saya” ucap J sambil menahan tangisnya, Minggu (30/4) didampingi Penasehat Hukumnya (PH), Bambang Irawan.S.H.

“Ini pelajaran berharga bagi saya,” ucapnya dengan ekspresi menyesal.

Sementara itu, Bambang Irawan selaku Penasehat Hukum J mengaku, kliennya meminta maaf dan mengakui bahwa dirinya tidak berniat membuat keresehan di masyarakat. Apalagi video itu direkam secara diam-diam. Bahkan, saat kondisinya dalam keadaan tidak sadar dan pengaruh miras.

“Ia sangat menyesal karena beredarnya video tersebut telah meresahkan keluarga maupun masyarakat,” sebut Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya menyerahkan kasus itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sebab, kliennya adalah korban dan sempat diperas oleh oknum yang masih diburu oleh kepolisian.

Terlebih lagi, pengambilan video itu diambil tanpa izin kliennya. Bahkan, disebarkannya video tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan total nominal Rp 1 juta rupiah kepada korban meminta agar dikirimkan ke nomor rekening sang pelaku dalam kurun waktu tertentu.

Akun itu pun sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke khalayak ramai jikalau korban tidak memenuhi permintaan sang pelaku.

Peristiwa pemerasan meminta sejumlah uang oleh akun itu terjadi pada sore hari tanggal 22 April 2024 melalui akun facebook.

“Kedepan kita berharap kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian dan cepat menemukan pembuat dan penyebar video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut,” bebernya.

Lebih jauh, ia mengajak masyarakat mengutuk dan mendorong kepolisian agar segera mengungkapkan pelaku perekam dan penyebar video itu.

“Dia juga mengakui bahwa memang benar pemeran video tersebut adalah dirinya. dia merasa dirinya dijebak lalu diancam dan diperas . Kita harap pelakunya segera terungkap,” demikian Bambang.

Terlebih lagi, ia optimis pelaku adalah orang yang sudah mengenali tempat hiburan tersebut. Bahkan, ia berharap terekam CCTV tempat hiburan karoeke yang terletak di Kelurahan Amen Kecamatan Amen tersebut.

Informasi lain, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander memastikan timnya sedang memburu perekam dan penyebar video asusila itu.

“Perekam video masih kita lakukan pendalaman,” demikian Kasat.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *