Mukomuko-Bengkulupost.id.-tiga orang warga kecamatan Selagan raya kabupaten Mukomuko di duga menyerobot lahan warga kecamatan v koto tepat nya di desa Talang sepakat,
“Hari ini Selasa 16/02/23 warga desa Talang sakti yang bernama, Lutan dan Badu warga Desa talang sepakat mendatang kantor Kepala Desa tiga talang untuk mencari penyelesaian bahwa lahan miliknya di serobot oleh warga kecamatan Selagan raya beberapa hari yang lalu,
Kata Lutan, kami sudah bertemu dengan orang yang menyerobot lahan kami, kami sudah memberi teguran dan sudah menghentikan kegiatannya, namun tetap ngotot di tebang lahan tersebut,maka dengan itu kami mendatangi kantor desa supaya kepala desa tiga talang ini bisa memberi petunjuk untuk penyelesaian tersebut.
Pengakuan Lutan tanah miliknya di tebang tebas pada tahun 2002 hingga sampai sekarang,karet masih ada sebagai tanda bukti kalau milik saya ucapnya.
Sementara itu,Andi Purnando,S.Kom.kepala Desa Talang sepakat berjanji dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan dan menemui kepala desanya kita cari penyelesainnya secara kekeluarga.
Harapan Andi Purnando kepada Pemilik tanah agar bersabar jangan mudah Terpokasi,saya yakin dan percaya bahwa semua itu bisa kita selesaikan,asal saja kita mau mengikuti arahan dan petunjuk yang ada,[Ar]

