Bengkulu Post | Bengkulu Selatan_ – Rapat paripurna pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 dipimpin ketua DPRD BS Barli Halim,SE pada Senin,(23/05/2023). Sidang Paripurna dihadiri oleh Bupati Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Wakilnya Rifa’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, SP, MSi, Kepala OPD dan seluruh anggota dewan DPRD Bengkulu Selatan.
Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 merupakan satu dari kesekian dari akuntabilitas Bupati yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE dalam kapasitasnya DPRD Bengkulu Selatan sebagai penyelenggara pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam menetapkan kebijakan pemerintah daerah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat arah kebijakan pembangunan dapat diterima masyarakat.
“Pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 telah dilakukan oleh komisi-komisi DPRD BengkulU Selatan dengan metode pengkajian dan pembahasan bersama,”demikian Barli.(Tem/Adv)