Bupati Kepahiang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Bengkulu Post | Kepahiang_Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU sampaikan nota pengantar raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang diruang sidang utama, Senin (20/06/2022).
Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar Rp. 804.646.483.763,00 dengan realisasi sebesar Rp. 771.892.237.402,82 atau 95,93 persen.

Bupati Kepahiang dalam pidatonya menyebut realisasi kelompok pendapatan transfer pada tahun 2021 mengalami peningkatan 7,86 persen, namun demikian penerimaan DAU mengalami penurunan 0,41 persen bila dibandingkan tahun 2020.

“Belanja daerah dianggarkan pada APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar RP. 819.952.739.260,56 dengan realisasi Rp. 760.749.108.034,41. Meningkat sebesar 0,03 persen bila dibandingkan realisasi belanja tahun 2020 yang sebesar Rp.760.519.361.461,23,” Kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

Dia menambahkan, sisi pembiayaan daerah dianggarkan pada APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar Rp. 16.911.740.497,56 dengan realisasi sebesar Rp. 11.062.611.678,56 atau sebesar 65,41 persen, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1.605.485.000,00 yang terealisasi 100 persen.

“Investasi daerah sampai tahun 2021 sebesar Rp. 35.637.232.411,06 berupa penyertaan modal pada Bank Bengkulu sebesar Rp. 20.000.000.000,00, PDAM tirta alami sebesar Rp. 13.637.232.411,06. Penyertaan modal pada PT SMM senilai Rp. 2.000.000.000,00 berupa hibah saham dari PT. Cakra Bandung dan Pemprov bengkulu yang semula 5 persen menjadi 20 persen sesuai surat Gubernur Bengkulu nomor 032/204/BPKD/2022 tanggal 3 februari 2022, saham dapat direalisasikan setelah terbentuk perumda atau perusda,” Jelas Bupati.

Bupati Hidayatullah Sjahid juga menyampaikan Aset tetap Kabupaten Kepahiang sampai dengan tahun 2021 mencapai sebesar Rp. 1.247.375.302.937,81.

” Aset lancar sebesar Rp. 64.702.800.673,56 terdiri dari Kas di Kas daerah sebesar Rp. 15.940,234.552,69, Kas di bendahara penerimaan Rp, 0, Kas dibendahara pengeluaran Rp. 85.460.167,00,kas di BLUD Rp. 4.464.534.553,28, kas dibendahara dana kapitasi JKN Rp. 96.919.417,00, kas dibendahara dana BOS Rp 88.374.520,00 dan kas lainnya Rp. 113.686.320,00, piutang pajak Rp. 5.122.366.898,00, piutang retribusi Rp. 505.344.000,00, piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp. 1.563.625.417,62, piutang PAD yang sah Rp. 1.174.329.551,00, piutang transfer pemerintah pusat Rp. 26.351.023,00 dan piutang transfer pemerintah daerah lain Rp. 18.959.989.051,94, piutang pendapatan lainnya Rp. 594.870.576,00, piutang lainnya Rp 714.220,616,19 dan penyisihan pitang (Rp.-3.189.580.994,16) serta persediaan Rp. 18.442.075.004,00,” Pungkas Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S. Kom. MM saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri 16 Anggota DPRD mengatakan, raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 tersebut akan dipelajari oleh anggota DPRD secara mendalam.

” Tanggapan, koreksi maupun masukan tersebut akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang penyampaiannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna hari selasa (21/06/2022),”Tutup Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, M. Si.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *