Bupati Dukung Pemusnahan Narkoba dan Tindak Pelaku Kriminal

Bengkulu Post | Bengkulu Selatan- Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM mendukung agar warga BS tidak lagi menjual bebas pil samcodin secara bebas. Sebab pil tersebut jika dikonsumsi secara berlebihan bisa menyebabkan orang yang mengkonsumsinya mabuk hingga hilang ingatan.

“Sangat mendukung aparat penegak hukum memproses hukum para penjual pil samcodin secara ilegal atau tanpa mengantongi izin,”pungkas Gusnan ikut serta membakar BB pil samcodin sebanyak 17.890 butir dihalaman kantor Kajari BS pada Rabu (20/7/2022).

Kepala Kejari BS, Hendri Hanafi SH MH menuturkan pemusnahan BB pelaku kejahatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun dan Hari Adhyaksa Dharma Karini ke 22 tahun.

“Yang dimusnahkan BB meliputi pil samcodin sebanyak 17.890 butir, sabu swbanyak 6,04 gram, ganja sebanyak 3,03 gram, Handpone sebanyak 13 unit, Senjata tajam (sajam) sebanyak 19 unit dan palu satu unit. Untuk BB pil samcodin dimusnahkan dengan cara dibakar. Sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblander, HP dan sajam serta palu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong,”ucap Kajari Hendri.(tem/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *