Bengkulu Post | Bengkulu Selatan_Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E menghadiri acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, kemarin(20/7/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkulu Selatan, Dandim 0408 BS/Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Waka Polres Bengkulu Selatan, dan sejumlah tamu undang lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dilaksanakan Kejari Bengkulu Selatan dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli ini.
“Kami apresiasi kepada Kejari Bengkulu Selatan yang telah melakukan pengembalian aset daerah berupa puluhan kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 dari orang yang bukan peruntukannya. Termasuk keberhasilan melakukan pengembalian uang negara miliaran rupiah atas kelebihan bayar dari pihak kontraktor,”demikian Barli.(tem/adv)