11 Tersangka Pengguna Narkotika Jenis Ganja Di Borgol Polisi

Bengkulu Post | Kepahiang_Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali menoreh keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Wilkum Polres Kepahiang seperti dijelaskan Kapolres melalui Wakapolres Kepahiang didampingi Kasat Narkoba saat konferensi pers diruang vicon Polres Kepahiang, Jum’at siang (5/8/2022).
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna S.Ik M.Si, melalui Wakapolres, Kompol Jufri SH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Trisaldi Siregar SH, menyampaikan ” Penangkapan 11 (sebelas) tersangka yang merupakan torehan dari Tim Narkotik Hunter Polres Kepahiang dalam 1 bulan terakhir, 6 tersangka merupakan hasil dari operasi antik dan 5 orang lainnya menjelang akhir operasi antik. Kesebelas tersangka tersebut dikenakan pasal 111 dan 114 ungkap wakapolres.

Demikian juga dijelaskan Kasat Narkoba, Iptu Trisaldi Siregar didepan awak media terkait penangkapan penyalahgunaan narkoba ” Berkat informasi dari masyarakat maka tim bergerak melakukan penyelidikan dilokasi sehingga step by step pada awal operasi antik tim berhasil meringkus 6 tersangka, dari keenam tersangka tersebut berhasil dikembangkan dan kembali menangkap lima tersangka lainnya. Kasat Narkoba berharap agar masyarakat kepahiang khususnya pemuda untuk menghindari penyalahgunaan narkotika,” terang Kasat.
Diketahui barang bukti ganja yang berhasil diamankan sebanyak 1/2 Kg ganja.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *