Sekda Tegaskan : Seluruh OPD Wajib Bayar Pajak Randis Jika Menunggak, Kenderaaan Akan Ditarik

Bengkulu Post | Kepahiang_Bupati Kepahiang sudah dua kali memberikan surat teguran kepada seluruh OPD lingkup Pemda terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan dinas (randis) termasuk pengguna randis yang dipinjam pakaikan kepada Kades, Imam serta pengguna kendaraan bantuan dari kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDT) untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dinas, demikian disampaikan Sekda Kepahiang usai menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi lingkup Pemkab Kepahiang diruang aula Dikbud Kepahiang, Jum’at (5/8/2022).

Sebelumnya, Kepala BKD melalui Kabid Aset Dendi, S.Sos, MM mengatakan ” Bidang Aset telah menindaklanjuti perintah Bupati terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas dengan mendata jenis kenderaaan yang digunakan pihak OPD baik R2, R3, R4 dan R6, Selain itu lanjut Dendi ” Atas dasar surat teguran Bupati maka telah kita sampaikan kepada segenap OPD, Camat (untuk diteruskan kepada pegguna kenderaaan dinas di Desa) agar segera menyelesaikan kewajiban dimaksud ” ujarnya.

Kabid meneruskan ” Hingga saat ini dari 35 OPD yang terdata (terentri) baru 12 OPD menyelesaikan kepatuhan pembayaran pajak randis data ini kita peroleh secara langsung dari
Sekda ” demikian Dendi.

Plh. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepahiang Ikbal Fasha, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan ” Dalam rangka peningkatan PAD salah satu di bidang pajak kendaraan khusus pajak randis, UPTD telah bersinergi bersama Satlantas Polres Kepahiang dengan melaksanakan operasi patuh bayar pajak untuk memantau dan memeriksa kelengkapan pengendara terutama mengenai kepatuhan pembayaran pajak ” ujar Ikbal.

Beliau melanjutkan ” Saat ini bersama stap telah mengaplikasikan pemutahiran data randis di setiap OPD, Contoh sampainya ” Randis yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang R2 ada berapa, R4 ada berapa termasuk pelunasan pajak tahun berjalan juga terkait tunggakan nanti kentara kenderaaan apa saja yang belum memenuhi kewajiban dimaksud ” tegasnya.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd mempertegaskan ” Kenderaaan dinas yang digunakan pihak OPD seluruhnya telah di inventarisir untuk itu wajib bagi OPD memenuhi kewajiban serta patuh dalam membayar pajak, Jika masih ngeyel maka kendaraan dinasnya akan ditarik ” demikian Hartono.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *