36 Paskibraka RL 2022 Resmi Dikukuhkan Bupati

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Sebanyak 36 (tiga puluh enam) Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tahun 2022 di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati tadi malam (15/8) berlangsung khidmat dan sukses.

Pengukuhan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) ini langsung dipimpin
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dengan dihadiri unsur Forkopimda Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) meliputi, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Dandim 0409 Letkol CZI Trisnu Novawan,S.Sos,M.Si,M.Tr (HAN), Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan,S.Ik, Kepala Kejari Rahmat Yadi Sunaryadi,SH.,MH, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari,S.Pd.I.,M.Pd.I, Asisten-Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala-Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Dalam rangka pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Rejang Lebong tahun 2022, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dan mendukung penuh pada acara malam hari ini sehingga dapat terlaksana dengan khidmat dan sukses sebagaimana yang kita harapkan,” jelas Bupati tadi malam, Senin (15/8).

Menurut Bupati, pengukuhan ini juga merupakan salah satu pertanda bahwa semua tahapan latihan telah berakhir namun bukan berarti akhir dari semua tugas dan tanggung jawab, melalui pengukuhan ini menurutnya ada tugas yang paling mendasar dan pokok yang harus dilaksanakan yaitu ketika diberi amanat menaikan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2022.

“Berdasarkan keyakinan, kerja keras dan latihan sungguh-sungguh, Insya Allah pelaksanaan dapat berjalan lancar, tanpa hambatan apapun,” tutupnya dengan penuh optimis.

[MC-Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *