Bengkulu Post | Bengkulu Selatan-Kepala BPKAD BS Nuzmanto M. Adil, ST mengajak masyarakat Bengkulu Selatan untuk bayar pajak.
Terhitung hingga saat ini, berdasarkan realisasi laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS melalui Bidang Pendapatan.
oleh realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di Kabupaten BS masih sangat rendah. Dari target yang diberikan sebesar Rp 1,1 Miliar, saat ini baru tercapai Rp 210 juta. Sementara, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada November.
“Kendala sulitnya mencapai target PBB-P2 di Kabupaten BS bukan tanpa alasan. Saat ini warga yang ada di perkotaan yang ada di BS masih enggan membayar kewajibannya. Khususnya di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Bukan hanya di tahun ini saja warga perkotaan ini malas membayar PBB-P2. Namun, sudah terjadi setiap tahunnya. Padahal, potensi terbesar capaian PBB-P2 ini merupakan dari dua wilayah,”ungkap Nuzmanto.
“Yang belum melunasi kewajibanya khususnya PBB-P2 untuk segera melunasi melalui loket pembayaran. Jangan sampai, jatuh tempo baru mau melakukan pembayaran. Sebab, jika jatuh tempo maka wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar dua persen dari jumlah pajak terutang,”pesan Nuzmanto.
Untuk petugas dilapanga pemungut pajak di kelurahan dan di desa, sudah kami instruksikan agar melakukan penyisiran, guna mengoptimalkan capaian tagian PBB-P2.(tem)