Bengkulu Post | Jakarta_KADIV Humas Polri Dedi Prasetyo menyampaikan permintaan maaf terkait insiden salah satu anggota Brimob yang membentak wartawan sebelum sidang etik Irjen Ferdy Sambo dimulai, Kamis (25/8).
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan secara langsung di depan seluruh wartawan yang meliput persidangan Ferdy Sambo di Transnation Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jumat (26/8) dini hari.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan media,” tuturnya.
Dalam sidang etik ini, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang juga eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, diberhentikan secara tidak hormat.
“Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) (atau dipecat-red) sebagai anggota Polri,” kata Kabaintelkam Polri sekaligus ketua sidang komite etik Sambo, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.[NS]
Sumber: Metro Online