Bengkulu Post | Lebong_Tindak lanjut laporan informasi tentang adanya aktivitas warga yang mencurigakan, Kapolsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPTU Firman Syahputra, SH, MH, siang hari kemarin Jumat (26/08) memimpin langsung tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Hasil penyelidikan dilapangan, ditemukan seorang pria yang mencurigakan karena beberapa kali bolak-balik menggunakan sepeda motor sekitar Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh sehingga dilakukan upaya pemeriksaan.
“Sempat berusaha melarikan diri sembari melemparkan botol minuman air mineral saat akan diperiksa, pria tersebut inisial YL (30) Warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berhasil diamankan sebagai terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu” terang IPTU Firman saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat.
Tim yang mengamankan terduga pelaku juga berhasil mendapatkan botol air mineral yang sebelumnya dilempar terduga pelaku dan saat diperiksa terdapat isi berupa paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dibungkus lagi dengan tisu tambahnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kita juga telah melakukan koordinasi dengan Sat NArkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu pungkasnya mengakhiri.[rls-Tuti]