Tengahi Warga Bertikai, Pilar Desa Gelar Mediasi

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Kolaborasi bersama Pemerintah Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, AIPTU Anwar Sadat yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curup Polres Rejang Lebong pagi hari ini Senin (29/08) menggelar problem solving kepolisian sebagai upaya mediasi permasalahan diantara warga.

Dihadiri kedua belah pihak didampingi keluarga, mediasi yang berlangsung di balai desa alhamdulilah akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang menyatakan sepakat damai terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU Bertha.

Mediasi yang digelar merupakan upaya mendamaikan kedua belah pihak inisial Mi (52) dengan Ye (39) yang mengalami kesalahpahaman pada hari Kamis (25/08) yang lalu, dan untuk menguatkan perjanjian damai keduanya dituangkan dalam surat perjanjian tertulis

Anggota Bhabinkamtibmas dalam kesempatan ini juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pungkasnya mengakhiri.

[Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *