Mukomuko,-Bengkulupost.id-Dana Desa Tahun 2022 Pemdes Suka Pindah Terapkan Jalan Usaha Tani ( JUT ) menuju Persawahan dengan tujuan agar petani sawah mudah mengeluarkan hasil sawah mereka untuk membawa pulang ke rumah masing-masing.
“Hal ini di sampaikan Pelaksana Tugas Harian ( PLH ) Diantoni kami Pemdes sepakat kegiatan Dana Desa Tahap ke 1 untuk pembangunan tembok penahan tebing dan pengerasan jalan usaha Tani,sepanjang 750 meter pagu dana sebesar Rp.139.156.000,-
Di samping itu PLH Kepala Desa berpesan kepada Seluruh warga masyarakat Desa Suka Pindah terutama kepada TPK mari kita sama mengawasi kegiatan ini karena Dana Desa ini adalah milik kita bersama dan juga kepada Tim teknis desa atau Pendaping Desa Risen.ST. selaku yang di tunjukan sebagai Pendaping Jagan segan- segan menegur TPK apabila ada kesalahan di lapangan,sila tegur ungkapnya.
Sementara itu Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni.SE.menyampaikan dalan acara Titik nol kegiatan Fisik DD tahap ke 1 tahun 2022 ini saya harap betul-betul di sesuaikan dengan prosedur atau Rab yang ada dan pesan saya jangan sampai mengurangi volume kerena bangunan ini adalah untuk masyarakat kita sendiri dan kepada BPD jangan lupa membantu Pemdes dalam pengawasan agar bangunan di desa kita ini dapat di manpaatkan oleh masyarakat khusus Desa Suka Pindah tutupnya.[Abu Razak]