Polsek Padang Jaya: Jika Mendapatkan Residivis, Reward Uang Tunai Rp 20.000.000,-

Bengkulu Post . Jajaran Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, menegaskan, pihaknya akan terus mengejar tersangka yang kabur dari tahanan. Polisi akan memberikan reward uang bagi siapa saja yang dapat menyerahkan tersangka, Minggu (04/09/2022).

“Sebelumnya 5 juta, kami naikan saat ini menjadi 20 juta. Ingat, sampai ke lobang semut pun kami akan kejar,” tegas Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.

Kapolsek mengatakan, tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. Memiliki kulit sawo matang, tersangka memiliki ciri-ciri berambut pendek warna hitam, dengan perawakan kurus dan memiliki tinggi badan 160 centimeter.

Rilis/FbR/NS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *