Bengkulu Post – Kepahiang –Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepahiang mendapatkan kucuran dana alokasi khusus tahun 2022 dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,7 M dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Murni) Kabupaten sebesar Rp 900 juta, Demikian dijelaskan Kadis PPKBP3A Linda Rospita, SH, MH pada awak media diruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).
Linda Rospita menjawab serta memaparkan terkait seluruh pertanyaan rekan rekan media terutama realisasi dan peruntukan DAK tahun 2022 ” Tahun sebelumnya (2021), Dinas PPKBP3A mendapatkan anggaran DAK sebesar 1M dan tahun ini Dinas kita kembali memperoleh limpahan anggaran DAK sebesar Rp 1,7 M dimana peruntukan untuk kegiatan non fisik : Pembelian kenderaaan R2 sebanyak 10 unit merk Yamaha N Max secara e- katalog, Pengadaan Kit Siap Nikah (e-katalog) sebanyak 13 unit, Pengadaan BKB Kit sebanyak 15 unit, Kemudian lanjut Linda untuk kegiatan fisik ” Ada 6 kegiatan rehabilitasi gedung kantor KB yang tersebar di 6 Kecamatan, Setiap paket menelan anggaran sebesar Rp 100 juta dan khusus untuk kegiatan non fisik belum dibayar (penyerapan dak non fisik masih 0 persen) untuk pembayarannya lanjut Linda ” Harus menyiapkan sesuai aturan saat ini sedang dalam proses ” bebernya.
Salah satu awak media menanyakan peruntukan anggaran APBD Murni 2022, Dengan tegas Kadis menjawab ” Anggaran APBD digunakan untuk kegiatan rutin (ATK, listrik ), Kegiatan Bidang, Pembayaran pajak kendaraan baik R2 maupun R4 termasuk membayar tenaga harian lepas ” ungkapnya.
Di penghujung uraian, Kadis PPKBP3A sangat mengharapkan kepada seluruh elemen (eksekutif – legeslatif) kedepan dapat mendukung dan meningkatkan dari sisi anggaran sehingga kesinambungan kinerja dan peran serta bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang lebih baik lagi sehingga menuju masyarakat maju mandiri sejahtera dan berdaya saing tergapai.(stv)