Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Pembuatan SPT Masa Unifikasi Pemerintah di Lingkup Pemkab Kepahiang

Bengkulu Post | Kepahiang –Dirjen pajak melalui petugas dari Kantor Pajak Pratama Curup melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pembuatan SPT masa unifikasi Pemerintah dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Pelaksanaan kegiatan dibuka secara resmi Sekda Kepahiang diruang aula serba guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Selasa (6/9/2022).

Salah satu petugas pajak usai kegiatan mengatakan ” Sosialisasi hari ini berkaitan tentang pembuatan SPT masa unifikasi Pemerintah yang telah disampaikan bagi OPD lingkup Pemkab Kepahiang, Pemateri memberikan penjelasan bagaimana tata cara membuat serta mengisi tahapan SPT tahunan juga membagikan reward kepada OPD tercepat dalam pelaporan SPT tahunan ” ujarnya.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd sebelum memberikan testimoni terkait pajak mengatakan ” Pelaporan pajak tahunan wajib untuk disampaikan OPD kepada petugas pajak, Karena hal ini merupakan salah satu aturan dan peraturan dalam hal tertib dan disiplin membayar pajak ” sampai Sekda.

Dr. Hartono menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang ” Untuk taat serta penuhi kewajiban membayar pajak dan jangan lalai, Kepala OPD di setiap instansi harus memberitahukan kepada Bendahara untuk selalu memonitor kepatuhan pembayaran pajak lingkup OPD masing masing ” demikian Hartono.

Dari pantauan, Ada 4 OPD lingkup Pemkab Kepahiang yang mendapatkan reward serta piagam penghargaan dari Kantor Pajak Pratama Curup diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Badan Keuangan Daerah serta Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *