Perjuangakan Kesejahteraan Warganya, Pemdes Pungguk Lalang Kembali salurkan BLTDD Tahap 3 Tahun 2022 Kepada 130 KPM

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Kamis, 8 September 2022 Pemerintah Desa Pungguk Lalang  melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli-September Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pungguk Lalang  dan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

BLT DD Bulan Juli-September Tahun 2022 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Pungguk Lalang kepada 130 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.900.000,-.

Proses penyaluran BLT DD Bulan Juli-September Tahun 2022 berlangsung dengan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. “diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain,”ujar Kades Pungguk Lalang, Usman Heri, S.Sos saat kata sambutan.

Bantuan langsung tunai tersebut di berikan langsung oleh kepala Desa Pungguk Lalang Usman Heri, S.Sos secara simbolis kepada warga KPM.

Usai pembagian BLT-DD Kades Pungguk Lalang mengatakan pembagian ini masih tahap 3 untuk tahun 2022 sekaligus untuk tiga bulan dari bulan Juli sampai bulan September masih ada satu tahap lagi yaitu tahap 4 atau tahp terakhir pada triwulan 4 nanti.

“Hari ini kita cairkan sekaligus 3 bulan untuk tahap 3 tahun 2022, satu bulannya Rp.300.000 jadi KPM mendapat Rp.900.00,” kata Kades saat di wawancarai oleh Bengkulu Post

“Masyarakat yang menerima bantuan BLT-DD sebanyak 130  KPM, dari jumlah besaran yang diterima semoga bantuan tersebut bermanfaat. Apalagi di situasi dengan keadaan sekarang masih dalam keadaan Pandemi walaupun sudah melandai namun kita harus tetap waspada dan utamakan protocol kesehatan. 

“Semoga dengan dicairkannya BLT ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat dan saya berharap bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kades mengakhiri.

Kegiatan tersebut dihadiri segenap perangkat desa, Kepala Desa Curup Selatan, Usman Heri, S.Sos, Camat Curup Selatan, Agusti Alansar,S.Kep, diwakili oleh Kasi P3U Kecamatan Curup Selatan,Rudi Tarmizi, SE, Babinkamtibmas, Dikky, Babinsa, Soniandriyanto, PLD, Yulesti Evitasari, PD, Rohmad Hidayat, Ketua BPD, Erwinto, Sektaris Desa, Rizal Ependi, Kaur Keuangan, Rifal Aji Mukti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Karang Taruna Desa, Warga Penerima BLT serta awak media serta tamu undangan lainnya.

Selain Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.

Tidak jauh berbeda dari Permenkeu tahun-tahun sebelumnya, berikut merupakan uraian lengkap terkait kriteria calon penerima BLT Dana Desa yang diatur dalam PMK 190 Tahun 2021. BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
  2. Kehilangan mata pencaharian,
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dalam hal keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan petani, maka BLT Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian pupuk.

Selanjutnya, apabila kriteria yang telah saya disebutkan di atas terpenuhi, maka kemudian, daftar calon keluarga penerima manfaat perlu ditetapkan dengan peraturan kepala desa atau keputusan kepala desa.

Kepala Desa Tanjung Dalam  menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang ketiga kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Penerima BLT 130 KPM jumlah uang yang di bagikan 900.000/KPM untuk pencairan bulan Juli, Agustus, September tahun 2022.

Kades Tanjung Dalam berharap ‘ Ya semoga bantuan langsung tunai ini bermanfaat dan di gunakan untuk pembelian bahan bahan pokok, jangan dibelikan ke rokok atau Chip Higgs Domino (Scatter).

“saya harap jangan di habiskan langsung, saat ini harga BBM naik dan tidak menutup kemungkinan harga harga sembako juga turut naik jadi pergunakan uangnya untuk keperluan sehari hari,” Pesan Kades Tanjung Dalam.

Sementara itu Kasi P3U,Rudi Tarmizi mewakili Camat Curup Selatan yang berhalangan hadir dalam kata sambutan menyampaikan ,”Kepada KPM yang menerima mamfaat BLT ini agar semua mengetahui bahwa hasil dan kerja keras Kepala Desa Tanjung Dalam memikirkan masyarakatnya dan semoga mamfaat bantuan ini tersampaikan ke dalam hati nurani masyarakat Desa Tajung Dalam dan kami dari Kecamatan Curup Selatanhanya  ingin meminta do,a dari warga semua agar kami sehat selalu dan bisa saling membantu,’urainya singkat.[Darlin/Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *