Polsek Muara Sahung Polres Kaur Tangkap Pelaku KDRT

Bengkulu Post | Kaur-Sungguh tak punya rasa kasian , entah apa yang merasuki otak sang Suami yang berasal dari Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur tersebut, pasalnya sang Istri harus mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam jenis parang milik sang suami.

Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini berawal saat sang suami berinisial P (28) menyuruh sang istrinya Daila Wati (27) berjualan sayuran hasil dari kebun, akan tetapi perintah dari pelaku dibantahnya, akibatnya pelaku pun menyabetkan parang miliknya ke wajah korban, tepatnya dibagian pelipis dan pipi kiri.

Dikonfirmasi terkait ini, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda J. Perangin-angin, SH, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya memang benar tadi ada kejadian KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain ialah suami korban sendiri, saat ini si pelaku sudah kita amankan di polsek, sedangkan untuk korban mengalami luka sobek dibagian pelipis dan pipi bagian kiri.” Kata Kapolsek Muara Sahung, Jum’at (16/9/2022).

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, sang suami membacok istrinya akibat emosi, karena sang istri tidak mau menjualkan kembali sayur dagangannya.

“Sebelumnya korban ditendang pinggulnya oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk lari dari rumah, di saat itu juga korban pun mencoba lakukan perlawanan, dengan cara mendorong dan memegang leher pelaku, dikarenakan emosinya akhirnya sang suami membacokkan parangnya kembali ke arah sang istri.” Jelas Kapolsek. Sementara kasus dugaan KDRT ini sudah di serahkan kepada unit PPA Polres Kaur, tutup Kapolsek.

[NS]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *