Bengkulu Post | Bengkulu-Berhasil mengamankan Saudara BS (27) terkait kasus penyalahgunaan narkoba diduga sabu, Tim Opsnal dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu IPTU E.H Purba, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, kembali melakukan pengembangan dilapangan.
“Sekira pukul 02.30 Wib dini hari kemarin Jumat (16/09), tim kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan barang bukti diantaranya dua paket diduga narkoba jenis sabu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.
Terduga pelaku seorang perempuan inisial SP (33) berhasil diamankan saat berada di rumah bedengan Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dan saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa benar barang bukti diduga sabu yang dibungkus platik klip warna bening yang disimpan dalam dompet warna merah merupakan miliknya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.
[Darlin]