Pendataan Honorer 2022 Lengkap: 10 Tahapan, Ketentuan, dan Cara Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN

Bengkulu Post | Jakarta_Pendataan tenaga honorer 2022 lengkap tahapan, ketentuan, dan bagaimana cara cetak kartu tanda pendataan tenaga Non ASN.

Telah dirilis petunjuk teknis yang berkaitan pendataan tenaga honorer 2022.

Juknis pendataan honorer 2022 tersebut berisikan beberapa hal penting seperti syarat dokumen dan cara-cara membuat akun, mengisi biodata, dan mencetak kartu pendataan ASN”>non ASN 2022.

Mengingat tahapan-tahapan pendataan tenaga honorer 2022 ini menjadi penting sebab surat edaran yang dikeluarkan MenPAN RB bulan Juli lalu yang meminta kepada PPK untuk mendata semua tenaga ASN”>non ASN di seluruh Instansi Pemerintah di Indonesia baik di Pusat maupun di Daerah.

Selain daripada itu, tidak terlepas pada peraturan yang mana tahun depan ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK dan tenaga outsourcing jika diperlukan.

Apa saja hal-hal yang berkaitan pendataan tenaga honorer 2022?

Berikut hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti tahapan, ketentuan, dan cara cetak kartu pendataan tenaga ASN”>non ASN 2022:

Secara umum ada dua langkah besar yang harus dilalui, yaitu:

Pertama, pembuatan akun untuk mendapatkan Kartu kartu informasi pendaftaran bersamaan dengan itu juga, segera mencetaknya.

Kedua, tenaga Non ASN login dan melakukan pengisian data pribadi.

Sebelum lanjut kepada proses selanjutnya, segera untuk mempersiapkan berkas dan dokumen penting pendukung pengisian formulir pendaftaran.

Berikut 7 berkas yang perlu dipersiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan.

7. Bukti Pembayaran Gaji

Jika sudah mempersiapkan berkas dan persyaratan tersebut, maka langkah pertama yang dilakukan adalah:

PEMBUATAN AKUN

Cara pembuatan akun pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022:

1. Silakan para tenaga honorer mengunjungi Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Sebelumnya jika ingin lanjut, peserta harus pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing di aplikasi pendataan Non ASN.

3. Jika sudah, lanjut Klik Buat Akun

Sampai pada tahapan buat akun ini, akan muncul informasi demikian:

“Pengecekan Identitas”.

4. Pastikan data-data ini dengan benar dan segera lengkapi:

– NIK sesuai KTP,

– Nomor Kartu Keluarga,

– Nama Lengkap persis di KTP,

– Tempat Lahir harus sama di KTP,

– Tanggal Lahir harus sama di KTP

– Nomor handphone aktif.

– Alamat email pribadi yang aktif

– Masukan captcha yang sudah tersedia.

5. Klik Lanjutkan

6. Jika belum terdaftar di aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

Silakan segera lapor di instansi masing-masing khususnya di bagian operator.

Namun jika sudah ada data di aplikasi, segera lanjut mengisi.

7. Segera isi data Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.

Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Unggah atau upload
Pertama, file scan berwarna KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

Kedua, file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

9. Silakan isikan kode CAPTCHA dan klik “LANJUTKAN”

10. Cek kembali data-data yang telah diisi sebelumnya dan pastikan sudah benar semua dan jika sudah benar silakan “Klik Lanjutkan Pembuatan Akun”

LOGIN DAN PENGISIAN BIODATA

Ikuti langkah berikut:

1. Login https://pendataannonasn.bkn.go.id dengan klik masuk akun dan lanjutkan dengan mengklik login pendaftaran setelah tenaga ASN”>non ASN mencetak Kartu Informasi Akun

2. Isi NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan jangan lupa Passwordnya!

3. Pada bagian tenaga Non ASN atau honorer segera unggah Ijazah dengan ukuran file 100KB-1MB.

4. Klik Unggah

5. Pastikan semua data sudah benar

6. Jika sudah periksa berkas yang diunggah, silakan isi biodata diri Anda dengan benar

7. Pada bagian isian biodata Anda bisa mengubah data-data yang tidak sesuai dan ada beberapa data tambahan seperti jenis kelamin dan data-data pendidikan sesuai dengan SK Jabatan.

8. Mengisi riwayat pekerjaan

9. Jika semua data-data tersebut sudah diisi dengan benar, silakan CETAK KARTU INFORMASI AKUN dan Kartu Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik tombol “CETAK KARTU PENDATAAN TENAGA NON ASN”

Jadi, perihal pendataan tenaga honorer 2022, itulah tahapan, ketentuan, dan cara Cetak Kartu Informasi Akun dan Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *