Nakal Pajak, Kades Lubuk Gedang Segel Tower Telkomsel

Mukomuko, Bengkulupost.id. -tiga tahun sesuai SPPT Tak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bertahun-tahun, tower jaringan Telkomsel di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang di segel oleh Pemerintah Desa Lubuk Gedang. Penyegelan dilakukan kades dengan didampingi camat sebagai bentuk kekesalan terhadap pihak perusahaan yang dinilai nakal pajak. Berdasarkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, sudah tiga tahun PT. Telkomsel tidak bayar pajak. Terhitung dari tahun 2020 hingga tahun 2022, dengan jumlah pajaknya Rp 1.037.336 per tahun.

”Kami sudah berulangkali memberitahu melalui via seluler, tapi tidak pernah direspon. Bahkan sudah di kasih waktu dua bulan. Namun tidak pernah direspon, mau tidak mau kita lakukan penyegelan,” ujar Kepala Desa, Yunna Suwardi, dengan nada kesal, Rabu (28/9).

Sambungnya, besar kemungkinan pihak perusahaan ini tidak membayar PBB lebih dari tiga tahun. Pasalnya, kata Yunna, pemerintah desa tidak pernah menerima bukti pembayaran atau SPPT PBB tersebut. Dengan ini ia mengingatkan pihak perusahaan untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan tower jaringan Telkomsel yang ada di desa ini.

“Untuk sementara kita tidak memperboleh petugas kebersihan tower jaringan Telkomsel ini beraktivitas. Bayar pajak dulu baru boleh mereka beraktivitas atau membersihkan tower ini,” tegas Yunna.

Sementara, Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menyalahkan apa yang telah dilakukan pemerintah desa. Ia menilai pemerintah desa juga mendukung program pemerintah daerah dalam optimalisasi PBB di daerah ini. Apalagi pemerintah desa telah memberitahukan pada pihak perusahaan terkait kewajibannya terhadap PBB.

”Tentunya kita mendukung pihak desa dalam pencapaian PBB di desanya. Karena PBB ini nantinya juga untuk daerah dalam hal untuk pembangunan di daerah ini. Yang penting jangan melakukan anarkis dan merusak aset milik perusahaan saja,” pungkas Firdiantoni. (ar)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *