Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Sasarannya

Bengkulu Post | Info_Polisi pada awal bulan Oktober akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022. Operasi ini sendiri akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan.

Adapun waktu razia kendaran yang digelar Polisi dalam Operasi Zebra 2022 terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Perlu diketahui razia kendaraan Polisi atau Operasi Zebra 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk Bengkulu.

Menurut dia, penindakan bakal tetap ada, tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucap Agung, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri (29/9/2022).

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” kata Agung.

Ia menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

7 Prioritas

Sedikitnya, ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra.

Berikut daftarnya:

1. Berkendara sambil berain smartphone

2. Pengemudi dibawah umur

3. Berbonceng lebih dari 1 orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt

Jenis dan jadwal operasi lalu lintas di Indonesia

– Operasi Patuh

Jenis operasi ini dilakukan menjelang Ramadhan selama dua pekan. Tujuannya, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Polisi akan memeriksa kelengkapan surat dan atribut kendaraan.

Bahkan bisa juga yang melanggar langsung ditilang.

Setiap daerah punya nama operasi sendiri-sendiri, seperti Patuh Jaya di Jakarta, Lodaya di Jawa Barat, Patuh Candi di Yogyakarta, dan Jawa Tengah, serta masih banyak lagi tergantung Polda setempat.

– Operasi Ketupat

Polisi biasanya mengadakan operasi ini menjelang Idul Fitri. Tujuan utama, menertibkan arus mudik dan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Polisi biasanya tidak menilang, tetapi hanya memberikan teguran agar arus lalu lintas aman dan lancar.

– Operasi Simpatik

Sama seperti Operasi Ketupat, agenda ini hanya memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun selama 21 hari dan berlaku nasional. Jenis operasi ini biasanya dilakukan menjelang akhir tahun, seperti sekarang ini mulai 1 hingga 14 November 2017 di seluruh Indonesia.

Polisi akan mengecek kelengkapan surat serta atribut lainnya. Jika tidak sesuai maka akan langsung diberikan sanksi seperti tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

– Operasi Lilin

Setelah Operasi Zebra, polisi berlanjut mengadakan Operasi Lilin. Fokus utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini sering dilakukan di pusat perbelanjaan, atau tempat ibadah dan lain sebagainya.

– Operasi Lintas

Operasi yang terakhir ini sering dilakukan secara gabungan antara polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga TNI.

Razia yang mengecek kelengkapan surat, hingga parkir liar ini dilaksanakan selama dua pekan.

Pelanggar akan langsung kena tilang, namun fokus operasi ini hanya ke kendaraan umum atau angkutan barang.[Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *