Polsek Kaur Tengah Sita 24 Botol Miras Di Toko Warga Padang Baru.

Bengkulu Post-Kaur.Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu telah melaksanakan Giat Imbangan Dalam Rangka Pencegahan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Kaur Tengah.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (28/9/22) Sekira Pukul 21.00 Wib. Kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosseri,SH yang di ikuti oleh Kanit reskrim Polsek Kaur Tengah.

Kami tidak akan segan-segan menyita barang haram jenis miras di toko-toko masyarakat yang menyimpan serta menjualnya.

Giat Imbang tersebut secara terus menerus akan kami lakukan karena miras tersebut bisa mengancam keselamatan diri para pelaku, kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,SH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosseri,SH kepada Bengkulu Post.

Anggota saya yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Widianto beserta anggota
Bripka Mardianto,
Bripda Orizan Ryan Pratama
Telah menyita 24 botol Minuman keras (miras) jenis Mension di warung milik
Si (Inisil) warga desa Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.

Minuman keras tersebut sudah kami amankan, jika nantinya masyarakat terus menjual Miras termasuk Pil Samcodin maka Polsek Kaur Tengah akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tutur Kapolsek.(NS).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *