Bengkulu Post | Jakarta_Penerimaan PPPK dikabarkan akan dibuka lagi pada 2022.
Seperti dilansir dari TribunMedan, info yang beredar, Pemerintah pusat akan membuka seleksi PPPK 2022 di akhir September 2022 atau diperkirakan awal bulan Oktober.
Ya, pelaksanaan Seleksi CASN 2022 sempat direncanakan minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022.
Namun kini beredar kabar terbaru jika Pendaftaran PPPK 2022 dibuka 5 Oktober 2022. Benarkah?
Begini penjelasan BKN ( Badan Kepegawaian Negara ).
Jadwal Seleksi CASN 2022 memang paling ditunggu masyarakat terutama para pencari kerja.
Sebelumnya, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas sempat mengungkapkan, Seleksi CASN 2022 akan dibuka mingg ketiga hingga minggu keempat bulan September 2022.
Namun hingga menjelang akhir September, kepastian itu belum juga ada.
Kini beredar lagi kabar jika Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka 5 Oktober 2022?
Menanggapai kabar tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, saat ini BKN masih melakukan simulasi dan amat sangat tentatif, serta amat mungkin berubah
Dari simulasi yang dilakukan BKN, Jadwal, proses pengumuman dan Pendaftaran PPPK 2022 direncanakan akan diselenggarakan 5 Oktober 2022 mendatang.
Khusus untuk pendaftaran, itu akan dibuka sampai 26 Oktober 2022.
Selanjutnya, akan dilaksanakan proses seleksi administrasi sejak 5 Oktober-1 November 2022, dimana pengumuman hasilnya akan diadakan pada 2-3 November 2022.
Para peserta nantinya bakal diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan pada masa sanggah antara 4-6 November 2022.
Berikutnya, BKN akan menjawab sanggahan tersebut pada 4-10 November 2022.
Pengumuman masa pasca sanggah dilakukan sehari setelahnya pada 11 November 2022.
BKN selanjutnya akan melakukan penarikan data final selama 2 hari pada 12-13 November 2022. Untuk selanjutnya disusun penjadwalan seleksi pada 14-16 November 2022.
Masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah nantinya diberikan masa penyampaian dan pengumuman jadwal per sesi dari instansi ke pelamar pada 17-23 November 2022.
Sehingga pelaksanaan seleksi CASN 2022 khusus PPPK dijadwalkan bisa dilakukan pada 24 November-23 Desember 2022.
Sebelumnya dilansir dari PosKupang, MenPAn-RB, Abdullah Azwar Anas menyebutkan, ada 530.028 formasi PPPK yang akan direkrut pada Seleksi CASN 2022 dengan rincian ebutuhan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Syarat Daftar PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.