Pasal Chattingan Berujung Penganiayaan, Dua Orang Pemuda Asal Kaur Diamankan Polres Bengkulu

Bengkulu Post | Bengkulu-Gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, M H, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, dini hari tadi Sabtu (08/10) berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku.

“berhasil diamankan dari tempat kostan temannya di wilayah Kebun Tebeng, sehingga keduanya yakni RAP alias Ri (21) dan FR (21) kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

Sebelumnya kepolisian menerima laporan Bapak Sarmidi (47) tentang kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di Pinggir Jalan Dekat Gor Stadion Sawah Lebar hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan sakit sehingga dilarikan Ke Rumah Sakit.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chatting dengan pacar terduga pelaku pungkasnya mengakhiri.

[Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *