Pemkab Mukomuko  Gelar Rakor Strategi Percepatan Pelaksanaan Anggaran

Bengkulu Post | Mukomuko_Dampak dari pandemi Covid-19 terjadi kebijakan refocusing yang mengakibatkan pergeseran dari pembangunan infrastruktur ke penanganan pandemi Covid-19, dan dampak ini bukan hanya di Kabupaten Mukomuko  tetapi terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Demikian disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A  pada Rapat Koordinasi Percepatan Insfrastruktur se-Kabupaten Mukomuko  bersama para Camat , sekretaris Dearah ,Asisten I , Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan , Badan Keuagan daerah, Ispektorat, , Dinas Kominfo,BKPSDM,  Kabag Hukum.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mukomuko  telah berkomitmen bahwa pada anggaran tahun 2022 akan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktrur. Dari perencanaan ini terdapat tiga ruang yang diakomodir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Ada yang melalui proses musrenbang dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Kemudian ada juga aspirasi masyarakat yang langsung disampaikan melalui bupati dan wakil bupati serta perangkat daerah yang diselaraskan dengan target-target pembangunan. Dan ada juga melalui aspirasi yang melalui DPRD,” kata Sapuan menjelaskan.

Menurutnya, ditahun 2022 ini setiap kecamatan disesuaikan dengan skala prioritas dengan wilayah masing-masing untuk dapat mengakselerasi percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Mukomuko lebih  Istimewa. Target percepatan penanganan infrastruktur ini merupakan target utama untuk mengejar ketertinggalan dari dampak pandemi Covid-19.

Bupati  juga menyampaikan target ini sebuah tugas dan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Begitu banyak target-target ke depan yang memang harus segera diselesaikan dalam rangka pelaksanaan proses pembangunan di Kabupaten Mukomuko,” kata Bupati.

Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A Bupati Mukomuko menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini , guna memastikan sejauh mana masing-masing OPD , terutama dalam pelaksanaan dana DAK agar di belanjakan secepat Mungkin, karna dana DAK ini mempunyai batas waktu.

“selain dari percepatan penyerapan, saya juga meminta kepada setiap opd yang mendapatkan dana DAK agar sesegera mungkin untuk mempersiapkan perencanaan , supaya awal tahun dana DAK ini bisa di jalankan atau di laksanakan pembagunan, sehinga kedepannya kita bisa maksimal dalam mengelola DAK sesuai dengan peratuaran yang berlaku “ Sampai Sapuan Bupati Mukomuko.

Sapuan menyampaikan salah satu yang bakal kita minta OPD dalam hal ini dinas Kesehatan untuk mempersiapkan  perencanaan, karna di tahun 2023 kita akan membagun rumah sakit pratama , dengan anggaran yang cukup besar mencapai puluhan milyar yang bersumber dari DAK.

“kanapa sangat diperlukan perencanaan di tahun 2022 ini supaya di tahun awal tahun depan kita bisa langsung kontrak , agar kita tidak terburu-buru, karna kondisi iklim kita susah untuk diprediksi, sehinga ini akan menjadi kendala, seperti , hujan, listrik, maupun jaringan, yang menjadi faktor bisa menghambat jalannya pelaksanaan DAK,” Tutur Sapuan

“Selain itu, juga melakukan penajaman terhadap progres kegiatan OPD dan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada tahun 2022,” tambah Sapuan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua OPD atas kinerjanya selama ini yang telah mengupayakan kegiatannya secara maksimal, namun perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk monitoring pelaksanaan APBD agar selesai secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan juga tertib administrasi,” tuturnya.

Ia juga berpesan, agar program-program strategis Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022-2023 dipastikan harus dapat direncanakan, terlaksana, berdaya guna dan berhasil guna dengan baik. Semua OPD agar fokus pada pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan yang dilaksanakan bermanfaat langsung untuk masyarakat.

Selanjutnya, Bupati  meminta anggaran yang bersumber dari APBN/APBD Provinsi agar dapat diserap secara optimal dan maksimal. Kepala OPD agar melakukan identifikasi permasalahan, ambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[Abu Razak CH/Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *