Rejang Lebong | Bengkulupost.co.id, Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik(SHM) nomor 00272 ,,Luas tana 335 m² atas nama ,(Rasdy,) NIK.1702100307730001) yang terletak di Desa Sukarami Kec Bermani ulu , Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu.I
Surat tersebut hilang pada bulan September Tanggal, 01.-11- 2022, dan hilang rumah.
Pengumuman ini atas permintaan yang bersangkutan.
Menurut korban sertifikat tersebut hilang pada tanggal,(01-09-2022)…..dan korban sudah melapor kepada pemerinta desa Sukarami Kec Bermani ulu /kepala desa Heri herlambang maupun .Pihak terkait lain nya .seperti pihak pertanahan / dan pihak kapolres rejang lebong Agar mengetahui bahwa sertifikat atas nama Rady tersebut tidak perna menitif kan di penggadaian atau pun di BANK cabang bengkulu,,,.
Lanjut ,,pihak kehilangan tersebut memintak agar pihak terkait mempermudakan segala urusan kami dan segera menemukan titik trang dari masala ini ..apakah sertifikat kami di maling orang dan sengaja di gadai atau di lesing kan .kami pihak kehilagan berharap agar sertifikat itu segera di kembalikan []Darlin