Badan Anggaran Kabupaten Kaur Menyetujui KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Bengkulu Post-Kaur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, Senin (7/11/2022) di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Alpensyah bersama Wakil ketua I Juraidi, S.Sos

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Samsul Fajri dalam laporannya mengatakan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh kepala daerah yang disertai dengan dokumen pendukung, dan telah dilakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD oleh Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 31 oktober 2022 lalu untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD yang dijadikan dasar bagi badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Pelaksanaan kegiatan rapat Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah bertempat di ruang rapat komisi II DPRD yang diikuti oleh sekretaris DPRD Kaur beserta staf, seluruh anggota Badan Anggaran serta tim anggaran pemerintah daerah beserta staf yang membidangi dengan pokok bahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD dengan hasil sebagai mana telah dituangkan dalam rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur” Ujar Samsul Fajri membacakan Laporan.

Samsul juga mengatakan setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan tim anggaran pemerintah daerah dan telah berkordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD serta dengan memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diajukan, akhirnya Badan Anggaran kaur dapat menyetujui KUA—PPAS APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut Samsul juga meminta kepada Anggota Badan Anggaran dan seluruh pimpinan komisi dan anggota, untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta melaksanakan fungsi anggaran DPRD.

“Uuntuk tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD dengan mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku” tutup Samsul.

Sementara itu Bupati Kaur H. Lismidianto, yang didamping Wakil Bupati Herlian Muchrim, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten kaur Tahun 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

Bupati berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai Kebijakan yang telah ditentukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaur, ujarnya lagi.(NS/ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *