Satreskrim Kaur Gelar Rekontroksi Terdugan Pelaku Pelecehan Seksual Disalah Satu SMAN Kaur

Bengkulu Post | Kaur_Polres Kaur Gelar Rekontroksi kasus Pelecehan yang terjadi di salah satu SMAN Kaur beberapa minggu lalu.

Rekontroksi tersebut untuk melengkapi berkas guru cabul terhadap para siswinya yang dilakukan oleh tersangka inisial AP (34) warga Desa Margo Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu, Rabu (9/11/22) sekira pukul 15.12 WIB oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rekontruksi bertempat di lokasi kejadian atau di sekolah tempat tersangka melakukan perbuatan. Dari reka ulang atau rekontruksi yang dilakukan sebanyak 27 adegan yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap korbannya.
“Rekontruksi yang dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologis yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, serta untuk melengkapi berkas pelaku pencabulan tersebut,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP J Manurug, SH, Rabu (9/11/22).
Dikatakan Kasat, dalam adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka AP diketahui ada 27 adegan mulai dari pelaku menyampikan mata pelajaran, mendekati korban hingga memegang bagian sensitif korban. Dari rekontruksi awalnya penyidik hanya ada 20 adegan. Setelah dilakukan rekontruksi diketahui ada 27 adegan.
Lanjut Kasat, dengan rekontruksi yang ada maka penyidik akan tahu atau bisa lebih jelas kronologis kejadian yang ada. Sehinga berkas pelaku secepatnya akan dilimpahkan dan tersangka akan menjadi tahanan jaksa nantinya.
“Rekontruksi yang dilakukan untuk memperjelas kasus yang ada sehingga dalam keterangan tersangka akan sama dengan pakta yang dilakukan tersangka terhadap korban,” uajar Kasat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *