Bawa Ganja Seberat 3 Ons Remaja Di Amankan Satnarkoba Polres Kepahiang

Bengkulu Post – Kepahiang –Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang melalui Tim Macan Jupinya berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja, L-S (19) warga Empat Lawang, Sumsel beserta ganja seberat 3 Ons ganja.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kabag Ops AKP Goerge Rudianto, S.M dan Kasat Narkoba Iptu Tommy Sahri, SH mengatakan ” Tim Satnarkoba berhasil mengamankan pria berinisial L-S asal Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Diringkus di Desa Muara Langkap kecamatan Bermani Ilir, saat hendak mengantar 3 paket ganja seberat 3 ons yang dipesan oleh warga kabupaten Kepahiang ” sampai Kapolres.
” Dari keterangan pelaku, barang bukti tersebut akan dijual di wilayah hukum Polres Kepahiang ” urai Kapolres saat giat press release di ruang vicon Polres Kepahiang, Kamis (10/11/2022).
AKBP Yana Supriatna juga mengungkapkan, saat ini Satnarkoba Polres Kepahiang masih melakukan pengembangan dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub pasal 111 ayat UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(rls).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *