Sekda Kepahiang Akan Menerima Penganugerahan Reksa Bandha dari DJKN Kanwil DJKN Lampung – Bengkulu

Bengkulu Post – Kepahiang –Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Sekretaris Daerah akan menerima penganugerahan Reksa Bandha 2022 dari Kemenkeu melalui Kanwil DJKN Lampung- Bengkulu, Dimana penganugrahan diberikan
dalam rangka memberikan penghargaan/apresiasi kepada para pihak
(stakeholder) yang terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
Penganugerahan Reksa Bandha 2022 diberikan berdasarkan kategori dan kriteria sesuai
dengan tugas dan fungsi yang melekat pada tugas dan fungsi Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, Seperti disampaikan Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd pada awak media, Rabu sore (30/11/2020).
Sekda Kepahiang Hartono menjelaskan ” Apresiasi kepada seluruh OPD lingkup Pemkab yang telah berperan aktif dalam bekerja terkait pengeluaran barang milik negara di Kabupaten Kepahiang sehingga pada tahun ini, Kita mendapatkan undangan dari Direktorat jenderal Kekayaan Negara melalui Kanwil DJKN Lampung – Bengkulu akan menerima penghargaan/ penganugerahan Reksa Bandha 2022 yang akan diselenggarakan di Provinsi Lampung pada tanggal 5/12/202 ” sampai Sekda.
Ada 9 instansi penerima anugrah Reksa Bandha 2022 dari DJKN Kanwil DJKN Lampung – Bengkulu,
Instansi : 1. Pemerintah Provinsi
Lampung
Penerima: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

            : 2. Pemerintah Provinsi Bengkulu

Penerima : Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

             : 3.  Kepolisian Daerah Lampung

Penerima: Kepala Kepolisian Daerah Lampung

               : 4. Kejaksaan Negeri      Lampung Tengah

Penerima : Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Tengah

Instansi : 5. LPP RRI Bengkulu
Penerima : Kepala LPP RRI Bengkulu

Instansi : 6. Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Penerima :Sekretaris Daerah Kabupaten
Tanggamus

Instansi : 7. Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah
Penerima : Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Tengah

Instansi : 8. Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Penerima : Sekretaris Daerah Kabupaten
Kepahiang

serta (9) Wahid Asngari
Mitra Pemanfaatan BMN.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *