Bengkulu Post | Mukomuko_Rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati Mukomuko. Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE tersebut turut hadir Bupati Mukomuko ,Wakil Bupati Mukomuko, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Kapolres serta OPD Se-Kabupaten Mukomuko.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mukomuko.

Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., CPA dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.
” Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” pungkas Bupati.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD MUkomuko juga mengucapkan hal senada , mengucapkan terimakasih dan sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya yang telah berkenan hadir dalam rapat paripurna dewan.
Bupati Mukomuko bersama Pimpinan DPRD Mukomuko melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mukomuko, Rabu malam (30/11/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.
Hadir Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, unsur Forkopimda, Sekda, jajaran DPRD, jajaran Asisten, staf Ahli dan pimpinan OPD, jajaran Camat dan unsur undangan.
Rapat paripurna ke 11 DPRD Mukomuko ini diawali penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dari hasil kerja pembahasan Raperda APBD 2023 yang disampaikan Ketua Banggar

Bupati Mukomuko dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2023 disetujui bersama. Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2023 dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, Nota Jawaban Bupati Mukomuko atas Pemangandan Umum Fraksi Fraksi DPRD dan Pembahasan Gabungan Komisi.
Dengan rangkaian di atas, pada hari ini, Rabu 30 Nopember 2022 kita dapat mengikuti Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan DPRD Kabupaten Mukomuko atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, banyak usulan, saran, masukan dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diakomodir secara rasional tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Tentunya masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun 2023, semua ini karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Kedepan melalui sinergitas yang baik antara seluruh ‘stakeholder’ akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa paling lama 3 (tiga) hari setelah Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2023 ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi. Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bengkulu akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Mukomuko.

Sebelum penandatanganan Persetujuan Bersama pada paripurna ini juga disampaikan Hasil Pembahasan Badan Anggaran dibaca oleh Ketua Banggar.
Dalam hal ini seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko dapat menerima dan menyetujui RAPBD menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2023.
Sementara itu Ketua DPRD, Ali Saftaini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda ini.
‘Apresiasi juga kami berikan kepada saudara Bupati/ Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan perda ini. Kiranya komunikasi yang sudah terjalin ini dapat dipertahankan sehingga DPRD bersama pemerintah dapat seiring sejalan dalam melaksanakan penyelenggaraan roda Pemerintahan di Kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini’, ujar ketua DPRD.
Harapan kita bersama, kiranya Perda APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini.[Abu Razak CH/Adv]

