Bengkulu Post – Kepahiang –Kejari Kepahiang menggelar konferensi pers terkait kinerja Kejari Kepahiang kurun waktu tahun 2022, Konferensi pers dipimpin Plt. Kajari Kepahiang didampingi Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi BB dan Kasi Bagmin diselenggarakan di gedung aula Kejari Kepahiang, Selasa sore (27/12/2022).
Plt. Kajari Kepahiang Andi Helmi Adam, SH, MH memaparkan terkait capaian kinerja Kejari Kepahiang selama tahun 2022 baik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Umum, Pidsus, maupun Intelejen, Diketahui papar Kajari ” Kejari Kepahiang telah melaksanakan program Kejaksaan Agung salah satunya penyelesaian perkara yang diselesaikan secara Restoratif Justice dimana sebelumnya terlaksana dua (2) giat RJ, di akhir bulan September ( dimana saya ditugaskan di Kejari Kepahiang) telah terlaksana kegiatan restoratif justice sebanyak tiga (3) perkara sehingga total keselurahan menjadi lima (5) perkara diselesaikan secara RJ di tahun 2022 ini ” pungkas Kajari.
Selain itu sambung Kajari, ” Terkait penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum SPDP ada 168 yang masuk di Kejari Kepahiang yang dilakukan tahap Pratup, Karena yang dijadikan berkas 120 dan terrealisasi 134, Penuntutan 117 target terrealisasi 130, Eksekusi terpidana 102 terrealisasi 119 ” sampai Helmi Adam.
Kajari juga memaparkan bidang Pidsus, ” Terkait Korupsi dan TPPU namun Kajari menjelaskan untuk sementara TPPU belum ada, Perkara Korupsi capaian Kejari Kepahiang terang Kajari “
Penyelidikan target dua (2) realisasi tiga (3), Penyidikan ada dua (2) target realisasi 3 perkara, Pra penuntutan 2 perkara ditangani 3 perkara, Penuntutan 1 realisasi, 1 eksekusi terpidana target 2, realisasi 3 eksekusi terpidana ” jelas Kajari.
Bidang Datun, Kejari Kepahiang telah berhasil menyelamatkan uang negara 2 Milyar lebih melalui penagihan perdata nonligitasi (diberi surat kuasa dari pemerintah) selama tahun 2022, Juga kinerja di bidang Intelijen lanjut Kajari ” Target kegiatan 1 kegiatan realisasi lid 3 kegiatan, PAM 6 kegiatan ” demikian Helmi Adam.(stv).

