Bengkulu Post – Kaur. Desrina Apriyanti (42) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung beberkan penipuan yang dilakukan anggota panitia pengawas kecamatan muara sahung saat melakukan perekrutan sekretariat panwascam melakukan pungutan liar.
Pasalnya korban tersebut dijanjikan akan memiliki gaji 1’5 juta perbulan dengan membayar uang sebesar 8 juta untuk menjadi bendahara pembantu panwascam kecamatan muara sahung.
Masyarakat Desrina apriyanti menyampaikan ,Pada saat perekrutan sekretariat panwascam kecamatan muara sahung pihaknya dijanjikan oleh lina purnama yanti yang saat ini menjabat komisioner panwascam kecamatan muara sahung,bahwa ia akan dijadikan sekretariat panwascam sebagai bendahara pembantu dengan pihak dengan catatan membayar uang 8 juta.
“Setelah dua bulan bekerja gaji yang dijanjikan tersebut tidak sesuai yang dijanjikan panwascam 1’5 juta setiap bulan yang diterima pihak hanya 800 ribu itupun diterima pihaknya dua bulan sekali yang dipotong juga untuk surat pertanggungjawaban spj”

pihaknya juga sudah berusaha mau mengundurkan diri namun pihaknya meminta uang tersebut yang diserahkan sebesar 8 juta melalui transfer sebelum perekrutan yang ditransfer langsung oleh adiknya yakni runi didik husyan untuk dikembalikan.
“Sebelumnya pihaknya sudah sempat mau mengundurkan diri lantaran pada saat proses seleksi dikantor bawaslu pihaknya dinyatakan tidak lulus lantaran tidak bisa mengoperasikan komputer,namun karna tidak ada yang bisa mengantikan uang tersebut sehingga yang dinyatakan lulus masih pihaknya”
Sejauh ini pihaknya berharap meski akan diberhenti sebagai bendahara pembantu sekretariat panwascam lantaran tidak mampu namun pihaknya meminta uang yang diberikan pihak ke komisioner panwascam untuk dapat dikembalikan.(NS)

