Bengkulu Post – Kaur. Manajemen RSUD Kaur dideadline menuntaskan tuntutan Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer yakni pembayaran gaji yang tertunda sejak bulan Oktober 2022 lalu.
Deadline ini terungkap saat hearing Nakes honorer RSUD Kaur beberapa waktu lalu di DPRD Kaur. Nakes menyampaikan delapan tuntutan mereka kepada manajemen RSUD Kaur.
Diharapkan insiden ini dapat diselesaikan dengan cepat oleh manajemen RSUD Kaur. Sehingga, tidak berdampak pada layanan medis di RSUD Kaur ini.
Jangan sampai, Nakes honorer memilih untuk mogok kerja melayani pasien yang berobat. Karena itu, keseriusan untuk pembayaran gaji Nakes honorer sangat dibutuhkan.
“Hasil hearing kemarin, manajemen RSUD Kaur di deadline membayar gaji honorer pada tanggal 5 Februari 2023. Namun, berhubungan tepat dihari libur, maka dapat dimaklumi molor hingga tanggal 6 Februari 2023,” ucap Morgianto
Kami .
Selaku wakil rakyat Kabupaten Kaur mengharapkan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kaur untuk segera membayarkan 3 bulan gaji tenaga honorer yang tersisa tahun 2022. Kami terus memantau peristiwa itu, kami tunggu tanggal 6 Pebruari 2023, jika besok belum dibayarkan maka komisi II DPRD Kaur akan memanggil Direktur RSUD Kaur guna untuk memintak keterangan yang menyangkut tentang hal itu, kata Irwanto Toher anggota DPRD Kaur dari Partai Perindo saat dihubungi awak media belum lama ini.(NS).

