OPS Gabungan Polres B-S Amankan Miras Di Beberapa Tempat Hiburan.

Bengkulu Post – Kaur Dalam rangka menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (3K) di wilayah hukum Bengkulu Selatan (BS), Polres BS, Satpol PP dan Subden Polisi Militer (POM) menggelar Ops gabungan, Sabtu (11/2/2023) malam.

Ops gabungan merujuk Surat Perintah (Seprint) Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.IK Nomor Sprin/104/II/HUK.6.6./2023 tanggal 11 Februari 2023. Melaksanakan razia Miras/Benda terlarang di warung remang – remang di Wilkum Polres Bengkulu Selatan.

Apel Gabungan dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bengkulu Selatan, Kompol Munawan didamping Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, AKP Ahmad Khairuman, S.E, M.Si.

Team Ops Gabungan langsung bergerak menyisir lokasi yang dinilai rawan. Team menyambangi lokasi home karaoke Pathner jalan Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.

Ratu Samban Karaoke Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Bunda Nin Karaoke Jalan Fatmawati Kecamatan Pasar Manna, Al-Jo Karaoke Jalan M. Taha Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.

Lena Karaoke Jalan Pantai Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, Club’ House Karaoke Desa Ketaping Kecamatan Manna dan Martini Karaoke Buterrfly Desa Ketaping Kecamatan Manna.

Selain itu, team Ops gabungan juga mendatangi warung remang-remang dikawasan Desa Pagar Dewa serta warung remang-remang di belakang Puskesmas Pasar Manna.

Dalam Ops gabungan ini, team berhasil mengamankan, enam unit sepeda motor tanpa dokumen, lima laki-laki dan lima perempuan tanpa identitas, empat botol Miras merek anggur merah dan lima litet tuak.
Kemudian, team Ops gabungan mengecek jalan Sudirman depan DPRD dan depan Kantor Bupati yang kerap menjadi lokasi balapan liar.

“Ops gabungan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna mengantisipasi kejahatan maupun peredaran narkotika. Ops gabungan untuk meningkatkan 3K di Wilkum Kabupaten BS,” ujar Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S. IK melalui Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *