Mukomuko – Bengkulu post.id – pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang,Kabupaten Mukomuko mengadakan Musyawarah Perencanaan P embangunan kecamatan untuk Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor camat Lubuk Pinang pada Senin (13/2/23)
Adapun Acara Musrembangcam Tersebut di Hadiri oleh Asisten II, Drs.H. Bustari Maler.M.Hum.Sekretaris DPMD.Alinasri.SH.TAPM sebagai Madiator,Jasman.ST. Bapalitbangda,ForkopimcamPendamping Kecamatan, Kepala KUA.Babinsa, dan pendamping Desa,seluruh Kepala Desa,BPD

” Sambutan camat Lubuk Pinang, Firdiantoni.SE. tujuan di adakannya Musrembangcam adalah untuk penajaman penyelarasan,klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa di wilayah kecamatan Lubuk Pinang, yang di Integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah dengan dasar Musrembangcam :
1.Peraturan daerah nomor 11 tahun 2007 tentang penyusunan Rencana Pembangunan daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunandaerah kabupaten Mumomuko
2.Paraturan Mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah,Tata cara Evaluasi Raperda tentang RPJMD dan RPMD serta tata cara Perobahan RPJPD dan RKPD.
- Rencana awal RKPD tahun 2021 maka dengan itu kita kecamatan Lubuk pinang akan segera menindaklanjuti.

Selain itu Ketua DPRD Alisaftaini,SE. mengatakan kami Bersama Komisi 1 Pak Armansyah.ST.siap membantu untuk memperjuangkan nanti di Musrembangkab,apa bila tidak terkaper agar maklum kabupaten kita sekarang lagi sulit imbuhnya
Musrembangcam untuk merekrut atau menindaklanjuti hasil musrembangdes setelah itu maka kita secara bersama untuk pemantapan di kecamatan lubuk pinang,silakan para kepala Desa untuk mengkaji kembali mana kira-kira yang lebih penting dan yang lebih manpaat untuk kita,(ar)

